PPDB SMP NEGERI 1 JIWANTapel 2023/2024
Tempat Pendaftaran PPDB:
Di Ruang Sekretariat PPDB
Persyaratan PPDB:
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023, dikecualikan bagi penyandang disabilitas.
- Telah menyelesaikan kelas VI SD atau bentuk lain yang sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Tata Cara Pendaftaran PPDB:
- Calon peserta didik mendaftarkan diri secara langsung ke satuan pendidikan yang dituju / pilihannya.
- Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh satuan pendidikan.
- Berkas pendaftaran diserahkan pada petugas pendaftaran di satuan pendidikan dan kemudian calon peserta didik akan menerima tanda bukti pendaftaran.
- Penambahan nilai piagam/prestasi diverifikasi oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada.
- Update data menyesuaikan berkas yang telah diterima, setelah selesai sekolah wajib melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Jalur Pendaftaran PPDB:
- Zonasi
- Afirmasi
- Perpindahan tugas orang tua/wali
- Prestasi
No. | Jenis Kegiatan | Tanggal | Keterangan |
---|---|---|---|
5 | Permulaan Tapel 2023/2024 | 17 Juli 2023 | |
6 | Pelaksanaan MPLS | 17, 18, dan 20 Juli 2023 | Menyesuaikan pandemi covid 19. |
selanjutnya PENGUMUMAN PPDB